Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit merupakan pintu masuk utama untuk menyelamatkan nyawa pasien secara cepat dan efisien. Menurut Pakar Manajemen Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Qurratul Aini, prioritas utama dalam situasi gawat adalah stabilisasi dan tindakan penyelamatan, bukan menunggu urusan administrasi atau rujukan formal. Kasus seorang ibu hamil di Papua yang meninggal bersama janinnya setelah ditolak oleh empat rumah sakit menunjukkan kurangnya koordinasi dan manajemen penanganan gawat darurat di fasilitas kesehatan. Meski setiap rumah sakit memiliki SOP kegawatdaruratan, implementasinya kerap tidak sesuai karena lemahnya komunikasi antara tenaga medis, petugas administrasi, dan penanggung jawab layanan. Keputusan cepat di lapangan sangat diperlukan dalam situasi ini, namun budaya kerja rumah sakit yang masih terikat oleh hierarki birokratis sering membuat keputusan medis tertunda karena petugas lapangan enggan mengambil inisiatif tanpa persetujuan atasan. Aini menekankan bahwa sistem kerja rumah sakit harus didukung oleh SDM yang kompeten, prosedur yang jelas, dan kecepatan dalam bertindak untuk menjaga keselamatan pasien. Keterlambatan dalam penanganan gawat darurat dapat menjadi fatal, oleh karena itu, perbaikan sistem dan budaya kerja rumah sakit harus menjadi prioritas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.bagai respons terhadap kasus ini, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit rumah sakit di Provinsi Papua guna mengevaluasi permasalahan yang ada. Audit internal rumah sakit diharapkan dapat mengidentifikasi hambatan-hambatan dalam penanganan gawat darurat dan mengimplementasikan perbaikan yang dibutuhkan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan perlakuan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan standar medis yang berlaku.








