Thursday, May 21, 2026
HomeLainnyaDari Pemda hingga Pusat, Penanganan Bencana Harus Sinergis

Dari Pemda hingga Pusat, Penanganan Bencana Harus Sinergis

Isu penetapan bencana banjir dan tanah longsor di tiga provinsi Pulau Sumatera sebagai bencana nasional kini semakin mendapat perhatian dari berbagai pihak. Banyak kalangan, termasuk legislator di parlemen, menyuarakan perlunya status bencana nasional agar penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan cepat. Di sisi lain, sejumlah pakar dan pemerintah daerah menekankan pentingnya kehati-hatian agar proses penetapan status tersebut tidak mengabaikan mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang.

Kecepatan dan efektivitas penanganan bencana memang menjadi perhatian utama masyarakat dan pemerintah. Namun, Guru Besar Fakultas Geografi UGM, Prof Djati Mardiatno, mengingatkan agar setiap keputusan terkait status kebencanaan hendaknya mengikuti prosedur berjenjang. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mesti tetap menjadi garda terdepan jika daerah masih mampu mengatasi bencana secara mandiri, sementara pemerintah pusat dapat terlibat lebih jauh bila skala bencana melampaui kapasitas daerah. Menurutnya, pemberlakuan status nasional tanpa memperhitungkan kemampuan pemerintah daerah hanya akan menghambat peran vital yang telah dijalankan selama ini.

Selain perdebatan mengenai status bencana, persoalan alokasi anggaran seringkali dikaitkan dengan penetapan status tersebut. Namun Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan bahwa dana penanganan bencana tetap tersedia, dengan mekanisme Dana Siap Pakai (DSP) di APBN. Hal ini dijamin dan diatur secara jelas dalam Undang-Undang Penanggulangan Bencana dan peraturan pemerintah yang mengizinkan BNPB serta BPBD untuk menggunakan dan mencairkan dana dalam kondisi darurat.

Situasi bencana yang kini masih ditangani pemerintah pusat dan daerah, menurut Prasetyo, telah mengalokasikan sekitar 500 miliar rupiah untuk respon awal. Pemerintah juga memastikan bahwa bantuan dana dan logistik menjadi prioritas utama. Menteri Koordinator PMK Pratikno menegaskan, arahan langsung dari Presiden adalah memastikan setiap langkah penyelamatan dan pemulihan korban bencana masuk dalam agenda nasional, tidak terpengaruh pada polemik mengenai status bencana nasional.

Aspek keamanan juga menjadi poin penting yang tak bisa diabaikan dalam diskusi status bencana ini. Status bencana nasional dapat memfasilitasi masuknya bantuan asing, namun juga membuka risiko potensi intervensi eksternal yang tidak selalu diinginkan. Berbagai pengalaman internasional, seperti bencana alam di Myanmar, telah menunjukkan bahwa keterlibatan bantuan asing kadang justru menimbulkan kekhawatiran soal kedaulatan negara. Pemerintah Indonesia hingga kini menyatakan tidak membuka diri untuk bantuan asing, sambil tetap mengapresiasi kepedulian negara-negara sahabat.

Pada saat yang sama, pekerjaan penanganan di lapangan tetap melibatkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta kelompok masyarakat. Sejak lama masyarakat Indonesia dikenal aktif terlibat dalam pengumpulan bantuan, pengiriman logistik, dan pengorganisasian tim pertolongan secara spontan. Peran masyarakat yang demikian ini dinilai tidak bergantung pada status nasional bencana, melainkan didorong oleh nilai solidaritas dan kepedulian sosial yang tinggi.

Penting pula menghindari politisasi berlebihan atas isu penanganan bencana. Proses penanganan dan koordinasi lintas lembaga harus didorong agar semakin solid, sehingga respons terhadap bencana bisa lebih efektif dan efisien dengan atau tanpa penetapan status bencana nasional. Sementara upaya peningkatan sistem dan tata kelola penanganan bencana harus terus dikembangkan, supaya tidak ada hambatan birokrasi yang justru memperlambat penyelamatan korban dan pemulihan wilayah terdampak.

Sumber: Status Kebencanaan Tak Halangi Penanganan Banjir Dan Longsor Di Pulau Sumatera
Sumber: Status Kebencanaan Tidak Menghalangi Penanganan Bencana Di Pulau Sumatera

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer