Tuesday, February 10, 2026
HomeHukumRincian LHKPN Bupati Bekasi Ade Kuswara: Capai Rp79 miliar

Rincian LHKPN Bupati Bekasi Ade Kuswara: Capai Rp79 miliar

Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dalam proses penyidikan, KPK menyita dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi dan masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah tersebut. Ade Kuswara Kunang mencuri perhatian publik karena total kekayaannya yang dilaporkan mencapai sekitar Rp79 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

LHKPN yang disampaikan Ade pada 11 Agustus 2025, saat awal menjabat sebagai Bupati Bekasi, mengungkapkan bahwa total harta kekayaannya mencapai Rp79.168.051.653. Harta kekayaan tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp76.257.000.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp2.450.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp147.959.653, dan harta bergerak lainnya senilai Rp43.092.000. Total harta kekayaan Ade mencapai Rp79.168.051.653 tanpa ada catatan hutang yang tercatat.

Besar harta kekayaan Ade saat menjabat sebagai Bupati Bekasi lebih rendah dibandingkan saat masih berperan sebagai anggota DPRD dengan total mencapai Rp81,88 miliar. Rincian harta kekayaan Ade saat menjabat sebagai Bupati Bekasi antara lain tanah dan bangunan senilai Rp76.527.000.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp2.450.000.000, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp43.092.000. Selain itu, Ade juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp147.959.653 tanpa adanya surat berharga atau harta lainnya yang tercatat.

Total harta kekayaan Ade Kuswara Kunang setelah dikurangi utang mencapai Rp79.168.051.653 berdasarkan LHKPN yang disampaikan. Data ini memperlihatkan detail harta kekayaan yang dimiliki Ade selama menjabat sebagai Bupati Bekasi, mengikuti ketentuan yang berlaku terkait pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara di Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer