Industri aset kripto Indonesia mengalami perkembangan baru dengan kehadiran International Crypto Exchange (ICEx) sebagai bursa kripto kedua yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ICEx memiliki izin sebagai Penyelenggara Bursa Aset Keuangan Digital (AKD), membuktikan keberhasilannya sebagai bursa kripto teregulasi di Indonesia. CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai kehadiran ICEx sebagai langkah positif bagi industri kripto. Dengan adanya bursa kripto baru yang teregulasi, pasar kripto menjadi lebih kompetitif dan tidak terpusat pada satu pelaku saja, yang pada gilirannya dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kepercayaan investor terhadap industri aset kripto nasional.
Sebelumnya, pasar aset kripto nasional hanya dikuasai oleh Central Finansial X (CFX), namun dengan dukungan pendanaan strategis sebesar Rp1 triliun, ICEx berpotensi menjadi pesaing utama CFX dan memperkuat struktur pasar kripto nasional. Meskipun ICEx sudah memiliki izin usaha, namun OJK menegaskan bahwa bursa ini masih perlu menjalin kerja sama dengan lembaga kliring, kustodian, dan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) sebelum dapat beroperasi sepenuhnya.
Di sisi lain, meskipun transaksi aset kripto nasional mengalami perlambatan pada 2025, total nilai transaksi aset kripto tetap terjaga dengan baik. Nilai transaksi aset kripto pada Desember 2025 mencapai Rp32,68 triliun, menunjukkan bahwa kepercayaan konsumen dan kondisi pasar tetap stabil. Selain itu, jumlah konsumen aset kripto terus meningkat, mencapai 19,56 juta konsumen pada November 2025, menandakan minat masyarakat terhadap aset kripto yang tetap kuat.
Dengan berbagai kondisi pasar dan peningkatan minat konsumen, kehadiran ICEx diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan industri aset kripto ke depan. Dukungan infrastruktur pasar yang lengkap dan kompetitif dapat mendorong pertumbuhan aktivitas transaksi kripto secara sehat dan berkelanjutan. Calvin Kizana optimis bahwa fundamental industri aset kripto masih solid dan dengan dukungan dari ICEx, aktivitas transaksi kripto dapat tumbuh kembali dengan positif.








