Monday, March 9, 2026
HomeLenggang JakartaLayanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi DKI Jakarta Hari Sabtu

Layanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi DKI Jakarta Hari Sabtu

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuka layanan SIM Keliling untuk membantu masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi mereka di Jakarta. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB di beberapa lokasi strategis di Jakarta, antara lain Mall Grand Cakung untuk wilayah Jakarta Timur, LTC Glodok untuk Jakarta Utara, Universitas Trilogi untuk Jakarta Selatan, Lobby Selatan Mall Ciputra untuk Jakarta Barat, dan Kantor Pos Lapangan Banteng untuk Jakarta Pusat. Dokumen yang harus dibawa untuk perpanjangan SIM antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan tes kesehatan di lokasi. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan aturan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Jadi, masyarakat yang membutuhkan layanan ini dapat mengunjungi salah satu lokasi yang telah disediakan untuk memperpanjang SIM mereka dengan mudah.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer