Tuesday, February 10, 2026
HomeHukumProfil Laras Faizati: Jurnalis Berdedikasi ANTARA News

Profil Laras Faizati: Jurnalis Berdedikasi ANTARA News

Laras Faizati Khairunnisa, yang baru-baru ini dijatuhi vonis pidana pengawasan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan publik karena kasus penghasutan melalui media sosial terkait unjuk rasa besar Agustus 2025. Siapakah sebenarnya Laras Faizati dan apa latar belakangnya? Dikenal sebagai perempuan muda kelahiran pada 19 Januari 1999, Laras memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi dan karier internasional. Sebelum terjerat kasus hukum, Laras bekerja sebagai Communication Officer di Sekretariat ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) di Jakarta dan kemudian berkarier di Dubai, Uni Emirat Arab.

Pendidikan Laras mencakup gelar S1 dan S2 dalam bidang Public Relations/Image Management dari LSPR (London School of Public Relations) Institute of Communication & Business. Kasus Laras Faizati berawal dari unjuk rasa di Jakarta yang dipicu oleh kematian seorang pengemudi ojek online. Laras menanggapi peristiwa tersebut dengan unggahan Story di akun Instagram-nya yang berisi protes terhadap tindakan aparat. Hal tersebut membuatnya ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Setelah menjalani proses hukum, Laras terbukti bersalah dalam tindak pidana penghasutan namun dijatuhi hukuman pidana pengawasan selama satu tahun. Majelis hakim memutuskan bahwa Laras tidak perlu menjalani hukuman penjara selama memenuhi syarat tertentu. Vonis ini merupakan bentuk dari KUHP dan KUHAP baru yang memberikan kesempatan pada terpidana untuk menjalani masa pengawasan tanpa penjara. Selain itu, beberapa pihak mengusulkan konsep “restorative justice” untuk Laras Faizati.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer