Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melaksanakan operasi modifikasi cuaca (OMC) di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat sebagai respons terhadap peringatan dini cuaca ekstrem. Operasi tersebut dimulai sejak 12 Januari 2026 dengan melibatkan lima unit pesawat. Tindakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak buruk dari kondisi cuaca yang berpotensi merugikan masyarakat. Tindakan preventif ini dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Copyright © ANTARA 2026. Hati-hati menggunakan konten ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








