Thursday, February 12, 2026
HomeKriminalitasPolisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jakut

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jakut

Pada hari Jumat, polisi berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu di kawasan RW 08 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku yang diketahui dengan inisial MR berusia 55 tahun berhasil diamankan atas kasus ini. Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak sembilan lembar dan sebuah ponsel Samsung Galaxy A11.

Penangkapan pelaku ini bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal III Polsek tentang adanya penyebaran uang palsu di kawasan RW 08, Kalibaru, Jakarta Utara. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku dan segera melakukan penangkapan. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus pengedar uang palsu ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian, terutama dalam upaya memberantas kejahatan yang merugikan banyak pihak. Diharapkan dengan adanya penangkapan terhadap pelaku ini, peredaran uang palsu di kawasan Jakarta Utara dapat diminimalisir. Informasi terkait penangkapan ini dapat diakses lebih lanjut melalui portal berita resmi Polda Metro Jaya.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer