Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaksanakan uji petik atau kelaikan kapal penumpang di tiga pelabuhan Batam menjelang masa angkutan Lebaran tahun ini. Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kemenhub, Samsuddin, menegaskan bahwa pelaksanaan uji petik merupakan langkah antisipatif pemerintah untuk memastikan keselamatan pelayaran sejak dini, bukan sekadar kegiatan administratif rutin. Uji petik dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada periode tertentu. Dari total 264 pelabuhan pantau, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) melakukan pemeriksaan langsung di 15 pelabuhan utama dengan volume angkutan laut tertinggi, termasuk Batam. Batam menjadi perhatian khusus karena karakteristik wilayahnya yang melayani angkutan penumpang domestik, lintas negara, serta kapal cepat yang tunduk pada konvensi keselamatan internasional. Saat ini, terdapat 107 unit kapal penumpang yang beroperasi di wilayah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam dan tersebar di lima pelabuhan penumpang. Menjelang masa angkutan Lebaran 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) bersama KSOP Khusus Batam telah melaksanakan uji petik atau kelaikan kapal penumpang di 3 Pelabuhan di Batam. Uji petik dipimpin oleh Ketua Tim Uji Petik Ditkapel, Capt. Maltus Jackline, didampingi Kepala Bidang Kelaiklautan Kapal KSOP Khusus Batam, Hendra Sucipto. Kapal pertama yang diperiksa adalah kapal cepat Emerald of Dumai di Pelabuhan Domestik Sekupang. Selain itu, tim uji petik juga melakukan pemeriksaan terhadap kapal Oecanna 18 di Pelabuhan Harbour Bay dan kapal MDM Express 09 di Pelabuhan Batam Center. Dalam uji petik tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek kelaiklautan kapal. Samsuddin menekankan bahwa seluruh operator kapal wajib memastikan seluruh peralatan keselamatan berfungsi optimal. Prinsip keselamatan pelayaran adalah zero compromise for safety. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayaran yang aman dan andal.








