Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sedang mengakselerasi proyek pembangunan fasilitas penambatan kapal ponton batu bara senilai Rp28 miliar di Sungai Mahakam. Proyek ini dimulai sekitar April 2026 untuk membantu mengatur alur pelayaran kapal di sungai yang padat. Fasilitas ini dibangun di dua lokasi strategis, yaitu Sungai Lais dan Sungai Kunjang, sebagai respons terhadap maraknya kapal yang parkir secara ilegal di sepanjang sungai. Penyediaan tempat tambat resmi ini sangat penting untuk mengurangi keberadaan operator tambat liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas kapal di Sungai Mahakam.
Kapal yang parkir secara liar di sungai dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan menyempitkan alur pelayaran untuk kapal lain. Oleh karena itu, fasilitas penambatan ini difokuskan untuk kapal jenis ponton atau tongkang yang menunggu giliran melintasi jembatan. Diharapkan armada kapal tersebut tidak lagi memadati jalur utama yang sibuk. Dishub Kaltim akan segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menerbitkan surat edaran resmi agar para nakhoda dan pemilik kapal mengarahkan armada masuk ke lokasi tambat yang disediakan pemerintah.
Anggaran sebesar Rp28 miliar dari APBD diyakini cukup untuk membiayai konstruksi fisik di dua titik tambat sesuai standar teknis dan keselamatan pelayaran. Pengelolaan operasional fasilitas tambat akan diserahkan kepada mitra daerah, yaitu Perusda Melati Bhakti Satya, untuk memastikan manajemen kepelabuhanan yang legal dan tertib. Dengan adanya fasilitas penambatan ini diharapkan akan membantu mengurai kesemrawutan lalu lintas angkutan air di sekitar Jembatan Mahakam dan meningkatkan keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam.








