Tuesday, February 10, 2026
HomeFinansialPurbaya Tidak Akan Pangkas Insentif Pajak Sebelum Ekonomi Menguat

Purbaya Tidak Akan Pangkas Insentif Pajak Sebelum Ekonomi Menguat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa meskipun nilai belanja perpajakan terus meningkat, tidak ada rencana untuk memangkas insentif pajak sampai perekonomian menunjukkan penguatan yang stabil. Belanja perpajakan pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp563,6 triliun, naik dari realisasi 2025 sebesar Rp530,3 triliun. Purbaya menegaskan bahwa belanja perpajakan masih penting untuk mendukung pemulihan ekonomi, meskipun sulit untuk menghitung dampaknya secara terpisah karena insentif pajak juga berjalan bersamaan dengan insentif lainnya. Kombinasi belanja perpajakan dan stimulus lain dinilai telah berhasil menjaga aktivitas ekonomi dan memperbaiki kondisi ekonomi. Pemerintah telah mengalokasikan belanja perpajakan untuk mendukung daya beli masyarakat dan daya saing pelaku usaha, dengan mayoritas disalurkan melalui insentif PPN dan PPh. Kementerian Keuangan mencatat bahwa belanja perpajakan memberikan manfaat terbesar kepada kelompok rumah tangga, UMKM, iklim investasi, dan dunia usaha. Selain itu, belanja perpajakan juga digunakan untuk mendorong investasi melalui tax holiday dan tax allowance. Dengan berbagai program ini, diharapkan ekonomi Indonesia dapat terus tumbuh dan stabil.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer