Monday, April 13, 2026
HomeLintas KotaPemkot Jakpus Bongkar 31 Bangunan Liar di Tanah Abang: Tindakan Tegas

Pemkot Jakpus Bongkar 31 Bangunan Liar di Tanah Abang: Tindakan Tegas

Pemerintah Kota Jakarta Pusat membongkar 31 bangunan liar berupa kios dan warung makan di Jalan Kebon Kacang 30, Tanah Abang pada hari Selasa. Camat Tanah Abang, Jakarta Pusat, Dwiarti Indriani Utami menyatakan bahwa pembongkaran tersebut telah disosialisasikan sebelumnya kepada para pedagang. Penertiban dilakukan selama dua hari dengan menyasar bangunan liar yang mengganggu akses pejalan kaki dan ketertiban umum. Tidak ada tempat relokasi yang disediakan karena para pedagang berdagang tanpa izin. Pemkot Jakarta Pusat juga menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Kebon Kacang 30 meskipun ada penolakan sebelumnya. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat tentang kondisi jalan yang semrawut akibat bangunan liar dan parkir liar yang menyulitkan akses bagi masyarakat.Ini menunjukkan bahwa Pemkot Jakpus menjalankan tindakan tegas terhadap bangunan liar dan parkir liar demi menjaga ketertiban di wilayah tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer