Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) sedang memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik dengan melakukan pendampingan kepada Pejabat Pengelolaan Informasi Publik (PPID) di tingkat kecamatan dan kelurahan. Firmanuddin Ibrahim, Sekretaris Kota Jakarta Barat, menyatakan pentingnya keterbukaan informasi publik di era digital saat ini. Menurutnya, pendampingan ini akan membantu mempublikasikan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik agar terpantau dan dinilai oleh masyarakat. Firman juga menegaskan keinginan Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, untuk menyampaikan layanan informasi publik hingga tingkat RT dan RW. Afandi, Kepala Bagian Umum dan Protokol, menambahkan bahwa PPID adalah salah satu pilar penting dalam tata kelola pemerintah yang baik dan akuntabel. Melalui PPID, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemahaman serta sinergi antara perangkat daerah dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi. Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Jakarta Barat dalam memastikan keterbukaan informasi untuk membangun kepercayaan publik.








