Juru bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Endah Wulandari, memberikan penjelasan terkait penundaan sidang dugaan pemukulan terhadap staf Zaskia Adya Mecca. Menurutnya, pemanggilan sidang merupakan kewenangan oditur militer, sementara Pengadilan Militer bertindak sebagai penyelenggara sidang. Sidang yang semula dijadwalkan pada hari itu harus ditunda karena prioritas penanganan berkas perkara lain yang cukup besar oleh oditur. Selain itu, ketidakhadiran saksi turut menjadi faktor penundaan tersebut. Meskipun Zaskia menyebut datang bersama dua saksi, Endah menjelaskan bahwa mereka bukan saksi korban utama. Pengadilan Militer mengklarifikasi bahwa aktivitas olahraga dilakukan setelah permintaan oditur untuk menunda sidang. Proses hukum akan dijadwalkan kembali pada Rabu, dengan proses pemanggilan saksi tetap berada di bawah kewenangan oditur. Zaskia Adya Mecca, melalui akun Instagramnya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi sepi di Pengadilan Militer Jakarta saat kedatangannya untuk sidang yang ternyata ditunda. Kedatangan Zaskia beserta timnya berdasarkan surat pemanggilan untuk sidang lanjutan kasus ‘Faisal dan Kala’. Kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawan terjadi pada September 2025, ketika Faisal mengantarkan anak Zaskia ke sekolah. Insiden tersebut terjadi di Jalan Ampera Raya, di depan restoran Shabu Hachi. Pelaku mengaku sebagai ‘anggota 30’ dan melarikan diri menggunakan motor vespa pink. Penyelenggaraan persidangan yang kurang profesional juga menjadi sorotan Zaskia dalam menghadapi penundaan sidang tersebut. Antara ramai dengan tanggapan Zaskia di media sosial yang menyebutkan kekecewaannya terhadap situasi tersebut.
Pengadilan Militer Penundaan Sidang Kasus Staf Zaskia: Penjelasan
RELATED ARTICLES








