Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengembangkan energi yang tahan dan bersih dengan mengkonversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Langkah ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan mematuhi kebijakan internasional mengenai energi bersih. Tujuan pemerintah adalah menciptakan sumber energi yang tahan dan bersih. Proses konversi PLTD ke PLTS dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari strategi percepatan transisi energi baru terbarukan (EBT). Fokus utama pemerintah saat ini adalah mengembangkan PLTS dengan kapasitas hingga 100 gigawatt. Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional, Dadan Kusdiana, menekankan pentingnya dukungan pemanfaatan energi alternatif di setiap wilayah, seperti energi surya dan panas bumi, untuk mendukung konversi energi ini.
Meskipun transisi energi tersebut tidak mudah, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T), pemerintah telah menginisiasi program dedieselisasi yang difokuskan pada daerah terpencil. Program ini bertujuan untuk menurunkan biaya produksi listrik, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM), dan mempercepat transisi ke energi bersih di Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, juga menyoroti pentingnya penghentian operasional PLTD secara paralel dengan pengembangan PLTS untuk menjaga stabilitas pasokan listrik. Kebijakan konversi PLTD ke PLTS juga merupakan langkah efisiensi pemerintah di tengah kenaikan harga minyak.
Dukungan penuh terhadap pengembangan energi bersih dan tahan sangat diperlukan dalam menjaga keberlanjutan sektor energi Indonesia. Melalui langkah-langkah strategis seperti konversi PLTD ke PLTS, diharapkan Indonesia dapat menjadi lebih mandiri dalam penyediaan energi yang ramah lingkungan dan efisien. Langkah-langkah ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat transisi menuju energi terbarukan dan menjaga stabilitas pasokan listrik nasional.








