Tuesday, April 14, 2026
HomeLenggang JakartaSamsat Keliling Jadetabek: Layanan Tersedia di 14 Wilayah Kamis

Samsat Keliling Jadetabek: Layanan Tersedia di 14 Wilayah Kamis

Pada hari Kamis, Polda Metro Jaya menyelenggarakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Tujuan dari layanan ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Wilayah-wilayah tersebut meliputi:

1. Jakarta Pusat, di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara, di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
3. Jakarta Barat, di Mal Citraland
4. Jakarta Selatan, di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran
5. Jakarta Timur, di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Kota Tangerang, di Pangkalan Busway Foodmosphere dan Alun-Alun Cibodas
7. Ciledug, di Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang dan Kompleks Fresh Market Green Lake City Cipondoh
8. Serpong, di halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD
9. Ciputat, di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung
10. Kelapa Dua, di halaman Gtown Square Gading Serpong
11. Kota Bekasi, di Mano Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan
12. Kabupaten Bekasi, di Pasar Central Lippo Cikarang
13. Depok, di Halaman Parkir Samsat dan kantor Kelurahan Tugu
14. Cinere, di kantor Kelurahan PasarPutih

Dokumen yang perlu dibawa untuk menggunakan layanan ini termasuk KTP, BPKB, dan STNK asli beserta lampiran fotokopi. Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat. Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan efisien bagi masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer