Monday, May 11, 2026
HomeMetroPenertiban Pemkot Jakpus: Tangkis Pak Ogah dan Pedagang Asongan

Penertiban Pemkot Jakpus: Tangkis Pak Ogah dan Pedagang Asongan

Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah menjaring sebanyak 15 Pekerja Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti “pak ogah” dan pedagang asongan selama proses penertiban di Kecamatan Sawah Besar. Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Darwis Silitonga, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjangkau PPKS di area Sawah Besar yang terkenal dengan pemukiman kumuh dan keberadaan “pak ogah”. Penertiban tersebut berhasil mengamankan 15 PPKS di enam lokasi berbeda, termasuk di Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Gunung Sahari, Jalan Mangga Dua Raya, Jalan Industri, dan Jalan Mangga Besar Raya.

Selain itu, Darwis juga menekankan bahwa penertiban dilakukan untuk mengurangi daerah titik rawan di Sawah Besar, di mana keberadaan jukir atau “pak ogah” seringkali menyebabkan kemacetan lalu lintas. Mereka seringkali memanfaatkan kemacetan untuk mengatur lalu lintas dan meminta uang kepada pengemudi. Para PPKS yang diamankan selanjutnya akan dikirim ke panti sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan dan pelatihan keterampilan.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan aman bagi masyarakat. Dengan melakukan penertiban terhadap PPKS yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, diharapkan kualitas hidup di daerah Sawah Besar dapat meningkat secara signifikan. Tindakan ini juga sejalan dengan upaya untuk mengatasi berbagai masalah sosial dan infrastruktur di Jakarta Pusat, sebagai bagian dari visi untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh warga kota.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer