Monday, May 11, 2026
HomeKriminalitasPolda Metro Jaya Tangkap Penipu Pura-pura Pegawai KPK

Polda Metro Jaya Tangkap Penipu Pura-pura Pegawai KPK

Sebuah kabar mengejutkan datang dari Jakarta, dimana Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bekerja sama dengan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai KPK. Perempuan tersebut diduga menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI dengan modus yang cukup licik. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh pelaku dengan mencatut nama lembaga penegak hukum.
Hasil pengungkapan kasus menunjukkan bahwa penipu tersebut adalah seorang perempuan berinisial TH alias D (48). Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti seperti stempel KPK, surat panggilan berkop KPK, telepon seluler, dan kartu identitas palsu. Peristiwa ini berawal pada Senin, 6 April 2026, ketika korban berada di ruang Komisi III Gedung DPR dan akhirnya menyerahkan uang yang diminta oleh pelaku pada 9 April 2026.
Namun, korban kemudian sadar bahwa perempuan tersebut bukanlah pegawai KPK setelah melakukan pengecekan. Hal ini membuat korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya. Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dengan dikenakan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 jika menemui modus serupa. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sedang mengusut laporan terkait pengancaman dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga publik. Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pelapor, yang merupakan anggota DPR, dimintai uang sejumlah Rp300 juta dan membuat laporan terkait hal ini. Menurut pernyataan dari pihak KPK, dugaan mencemarkan nama pimpinan KPK juga sedang dalam proses penyelidikan.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer