Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya oknum Polri yang terlibat dalam kasus penggerebekan industri rumahan narkotika golongan I jenis Zenith di Mijen, Semarang, Jawa Tengah. Oknum Polri tersebut berpangkat Bharaka (Bhayangkara Kepala) dengan inisial P. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa peran oknum tersebut sedang didalami dan berjanji untuk memberikan informasi lebih lanjut. Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap industri rumahan narkotika golongan I jenis Zenith berskala besar. Dalam operasi ini, dua orang telah ditangkap sementara delapan orang lainnya menjadi daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Barat. Tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial P di Jakarta Utara dengan 120.000 butir Zenith. Tim berhasil mengejar tersangka utama berinisial D hingga ke Semarang, Jawa Tengah, di mana ditemukan gudang yang diubah menjadi laboratorium produksi narkotika. Pada lokasi tersebut, polisi menyita 186.000 butir tablet Zenith dan 1,83 ton bahan baku prekursor. Penyitaan ini tidak hanya tentang nilai materiil, tetapi juga dampak keselamatan publik. Tindakan ini dianggap telah menyelamatkan banyak nyawa dari risiko kerusakan saraf permanen dan kematian.








