Monday, May 11, 2026
HomeFinansialPermintaan Gubernur: Dana Otonomi Khusus Aceh Naik ke 2,5%

Permintaan Gubernur: Dana Otonomi Khusus Aceh Naik ke 2,5%

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, mengusulkan peningkatan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh menjadi 2,5 persen jika Otsus diperpanjang setelah revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) disahkan oleh DPR RI. Mualem menyampaikan pandangannya dalam pertemuan rapat dengar pendapat bersama Baleg DPR RI terkait perubahan UUPA di Banda Aceh. Sebanyak 31 anggota Baleg DPR RI yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia berkunjung ke Aceh untuk mendengar pendapat pemerintah Aceh dan pemangku kepentingan terkait rencana perubahan UUPA.

Selain menyoroti peningkatan dana Otsus, Mualem juga mengharapkan agar proses pembahasan revisi UUPA dapat selesai sebelum hari kemerdekaan atau sebelum Presiden membacakan pidato kenegaraan pada Agustus 2026. Menurut Mualem, perpanjangan dana Otsus ini sangat penting untuk mempercepat proses pembangunan di daerah yang baru-baru ini terkena bencana. Beliau menekankan bahwa jika peningkatan dana otonomi khusus ini tidak direalisasikan, maka Aceh akan semakin tertinggal dari provinsi lainnya.

Di sisi lain, Baleg DPR RI sedang membahas revisi UUPA, termasuk terkait perpanjangan dana Otsus yang akan habis pada 2027. Pemerintah Aceh mengusulkan agar dana Otsus dinaikkan menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional tanpa batasan waktu tertentu. Mualem pun menekankan peningkatan dana Otsus ini agar terwujud untuk mendukung pembangunan di Aceh. Semua pihak berharap agar revisi UUPA dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditentukan agar kepentingan daerah dapat terpenuhi.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer