Tuesday, October 6, 2026
HomeKriminalitasDeteksi Dini Kelompok Anarkis Polda Metro Jaya pada May Day

Deteksi Dini Kelompok Anarkis Polda Metro Jaya pada May Day

Polda Metro Jaya Amankan Potensi Kericuhan Saat Peringatan May Day

Polda Metro Jaya melakukan langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap sejumlah kelompok anarkis yang berencana menciptakan kericuhan pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas dan di depan Gedung DPR/MPR RI. Langkah ini dilakukan untuk menjaga demokrasi dan keamanan dalam penyampaian pendapat di muka umum.

Penemuan Barang-Bahan Berbahaya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyebutkan bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan botol kosong dan kain pemicu yang dapat digunakan untuk membuat bom molotov. Mereka juga menemukan bensin dan bahan bakar lain yang potensial untuk digunakan sebagai bahan bakar bom molotov. Selain itu, ditemukan paku beton yang dapat digunakan untuk merusak bangunan dan pembatas beton.

Iman juga menyampaikan penemuan ketapel dengan gotri yang disiapkan untuk menyerang petugas yang sedang melakukan tugas pengamanan. Selain itu, ditemukan sejumlah senjata tajam dan dokumen rencana aksi kerusuhan yang telah dipersiapkan oleh kelompok tersebut.

Langkah Antisipatif Polisi

Polda Metro Jaya telah melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah kelompok-kelompok tersebut melakukan kericuhan atau tindak pidana. Mereka yang tertangkap membawa barang-barang berbahaya sedang menjalani pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman. Sebanyak 101 orang sedang memberikan informasi kepada pihak kepolisian, dan setelah penyampaian informasi selesai, mereka akan kembali ke rumah masing-masing.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam peringatan Hari Buruh, yang telah memastikan acara berjalan aman, tertib, dan terkendali.

Seluruh langkah tersebut diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama peringatan May Day, serta untuk menjaga demokrasi dan hak menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer