Pemkot Jakarta Selatan Ajukan Anggaran Rp16 Miliar untuk Pengolahan Sampah Organik
Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengusulkan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk mempercepat pengolahan sampah organik melalui teknologi modern. Langkah ini dilakukan melalui penggunaan alat teba modern dan biopori jumbo. Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Hendrik Mindo Sihombing, menyatakan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk membagikan sarana dan prasarana kepada masyarakat, termasuk peralatan untuk membuat biopori mandiri.
Target Pengurangan Sampah Organik dan Pengiriman ke TPST Bantargebang
Tujuan dari pengadaan biopori mandiri adalah untuk mempercepat proses pengurangan sampah organik serta mengurangi pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Dengan target agar setiap rumah memiliki biopori mandiri, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam pengelolaan sampah organik di wilayahnya.
Hendrik juga menyoroti pentingnya pemanfaatan lahan hijau yang tersedia di Jakarta Selatan untuk dijadikan sebagai pupuk. Konsep pengolahan sampah yang diterapkan oleh Pemkot Jakarta Selatan bertujuan untuk menyelesaikan masalah sampah langsung dari sumbernya tanpa harus diangkut ke TPST Bantargebang.
Implementasi Teba Modern dan Biopori Jumbo
Implementasi dari rencana ini mencakup pembagian biopori jumbo per RT dengan kapasitas tabung 30 hingga 80 liter, serta pembangunan teba modern di beberapa titik strategis. Selain itu, rencananya adalah memanfaatkan sumur resapan yang tidak terpakai lagi sebagai tempat teba modern. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembangunan di area tersebut tidak menyebabkan banjir.
Pemkot Jakarta Selatan menargetkan pengurangan sampah hingga 50 persen secara bertahap pada Agustus 2026, dan akan menghentikan pengiriman sampah ke Bantargebang mulai 1 Januari 2027. Selain untuk rumah tangga, tempat usaha seperti hotel, restoran, dan kafe juga akan diminta untuk mengelola sampah secara mandiri dengan menggunakan teba modern.








