Kementerian Kebudayaan Hadirkan Museum Passport dan Cap untuk Tarik Kunjungan Wisatawan
Jakarta – Kementerian Kebudayaan melalui unit Museum dan Cagar Budaya (MCB) telah memperkenalkan Museum Passport dan cap sebagai atraksi baru untuk menarik kunjungan wisatawan serta memperkenalkan cara berwisata museum yang baru.
“Semoga Museum Passport ini dapat menjadi langkah inovatif dalam mengundang pengunjung ke museum. Mengunjungi museum seharusnya menjadi gaya hidup, seperti pergi ke pusat perbelanjaan atau tempat lainnya. Kehadiran di museum harus dijadikan sebagai gaya hidup yang berbudaya,” kata Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta.
Paspor Museum dan Cap Sebagai Atraksi Baru
Kementerian Kebudayaan meluncurkan Museum Passport sebagai bagian dari peringatan Hari Museum Internasional. Dalam Museum Passport ini, pengunjung dapat melakukan penandaan dengan cap (stempel) dari museum yang dikunjungi ke dalam buku paspor tersebut. Setiap museum memiliki desain cap yang berbeda-beda.
Head of MCB Esti Nurjadin menjelaskan bahwa Museum Passport akan dirilis pada tanggal 16 Juni seiring dengan peringatan hari jadi MCB. Hingga saat ini, terdapat 18 museum dan 34 cagar budaya di bawah naungan MCB yang siap untuk menyediakan cap untuk Museum Passport, termasuk museum di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Museum Passport untuk Generasi Muda
Museum Passport ini diharapkan dapat menarik perhatian generasi muda untuk mengunjungi museum, mengingat survei MCB pada 2025 menunjukkan bahwa generasi muda mendominasi kunjungan ke museum. Ide dari cap dan buku Museum Passport tersebut berasal dari pengalaman mengumpulkan cap saat mengikuti kegiatan, yang relevan dengan minat generasi Z dan Alpha terhadap hal-hal analog yang bisa dikoleksi.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyambut baik inovasi ini dan berharap Museum Passport dapat meningkatkan kunjungan ke museum di seluruh wilayah Indonesia. Museum Passport juga akan tersedia untuk dibeli di IHA Shop atau toko suvenir yang dikelola oleh MCB, serta rencananya akan didistribusikan melalui toko buku.








