Jakarta Menduduki Peringkat Enam Terburuk dalam Kualitas Udara Dunia
Pagi ini, kualitas udara di Jakarta mencapai peringkat keenam terburuk di dunia menurut data dari situs pemantau kualitas udara IQAir. Dengan indeks kualitas udara (AQI) mencapai 137 dan konsentrasi partikel halus PM 2.5 sebesar 44 mikrogram per meter kubik, udara di Jakarta dikategorikan sebagai tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Kondisi Udara Jakarta dan Rekomendasi untuk Masyarakat
Situasi ini mengharuskan masyarakat untuk menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa berada di luar ruangan, disarankan untuk menggunakan masker demi melindungi diri dari dampak buruk yang bisa ditimbulkan akibat kualitas udara yang buruk.
Di samping Jakarta, kota-kota lain dengan kualitas udara terburuk di dunia pagi ini antara lain Lahore (Pakistan) di peringkat pertama dengan AQI 300, Dhaka (Bangladesh) di peringkat kedua dengan AQI 178, dan Kampala (Uganda) di peringkat ketiga dengan AQI 160.
Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Menanggulangi Pencemaran Udara
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan respons cepat untuk menghadapi pencemaran udara yang biasanya terjadi saat musim kemarau, diperkirakan terjadi dari awal Mei hingga Agustus. Langkah-langkah yang diambil antara lain peningkatan kualitas sistem pemantau kualitas udara dan uji emisi kendaraan bermotor.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga tengah mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dari berbagai aspek, mulai dari tren PM2.5, beban emisi per sektor, hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Upaya pengendalian pencemaran udara ini dilakukan secara terintegrasi antar organisasi perangkat daerah dan melibatkan kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta.








