INDEF: Kebijakan Baru DHE SDA Berpotensi Tingkatkan Likuiditas Valas Himbara
Menurut Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), kebijakan baru mengenai devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) memiliki potensi untuk meningkatkan likuiditas valuta asing (valas) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M Rizal Taufikurahman, menyatakan bahwa kebijakan DHE SDA mulai berlaku penuh pada Juni 2026 dan dapat memperkuat posisi likuiditas valas Himbara secara signifikan.
Aliran Dolar Dari Sektor SDA Akan Masuk ke Perbankan Nasional
Rizal menekankan bahwa dengan kewajiban penempatan devisa hasil ekspor SDA di dalam negeri, aliran dolar dari sektor batu bara, industri kelapa sawit, mineral, dan migas yang biasanya disimpan di luar negeri akan lebih banyak masuk ke sistem perbankan nasional.
Hal ini dianggap penting mengingat tekanan eksternal yang masih tinggi pada tahun 2026, tercermin dari volatilitas rupiah dan penurunan cadangan devisa Indonesia.
Implikasi Positif dan Risiko Kebijakan DHE SDA
Rizal juga menyoroti bahwa likuiditas dolar tambahan di Himbara dapat meningkatkan kapasitas trade finance dan memperbesar ruang intervensi pasar valas domestik tanpa terlalu membebani cadangan devisa Bank Indonesia.
Meskipun demikian, dampak efektivitas kebijakan ini tetap bergantung pada desain implementasi dan kepercayaan pelaku ekspor. Risiko eksportir melakukan penyesuaian transaksi, seperti pengalihan penempatan devisa ke luar negeri atau praktik underinvoicing, juga harus diperhitungkan.
INDEF berpendapat bahwa DHE SDA dapat menjadi penyangga penting untuk memperkuat ketahanan eksternal dan stabilitas sektor keuangan, namun tidak menjadikan solusi tunggal untuk menjaga stabilitas rupiah. Faktor-faktor eksternal dan fundamental tetap menjadi penentu utama dalam stabilitas sektor keuangan nasional.








