GovTech Mampu Tingkatkan Penerimaan Negara dan Perluas Basis Pajak UMKM
Jakarta – Berdasarkan penyampaian Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, implementasi Government Technology (GovTech) memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan negara, memperluas basis pajak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta memperkuat pengawasan terhadap sektor sumber daya alam (SDA).
Menurut Luhut, sekitar 80 persen sistem GovTech sudah terintegrasi antar kementerian dan lembaga. Delapan kementerian dan lembaga telah berhasil mengintegrasikan data ke dalam satu sistem yang mulai beroperasi pada 1 Juni 2026.
Implementasi GovTech ini diharapkan dapat menyatukan data dengan baik, sehingga tidak ada celah bagi siapapun untuk menghindarinya.
GovTech dan Penerimaan Negara
GovTech akan terhubung dengan National Single Window di Kementerian Keuangan, memungkinkan perluasan administrasi perpajakan, termasuk terhadap sekitar 64 juta pelaku UMKM. Hal ini dapat membantu mengangkat rasio pajak Indonesia dari 9 persen menjadi 12-13 persen dalam jangka panjang, potensial meningkatkan penerimaan negara secara signifikan.
Dengan keterlibatan lebih banyak UMKM dalam ekosistem formal melalui skema pajak khusus UMKM sebesar 0,5 persen, diharapkan basis pajak semakin meluas.
Digitalisasi dalam Tata Kelola Sektor Komoditas
Septian Hario Seto, Anggota DEN, menjelaskan bahwa digitalisasi yang dikerjakan pemerintah, termasuk oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), dapat memperkuat tata kelola sektor komoditas strategis seperti batu bara, CPO, dan ferroalloy.
Melalui digitalisasi, praktik under-invoicing dapat ditekan, yang selama ini dapat merugikan penerimaan negara. Sistem SIMBARA pada sektor batu bara bisa dikembangkan menjadi auto-blocking system berbasis kecerdasan buatan untuk mencegah pelanggaran.
Selain itu, digitalisasi juga dapat membantu memberantas pertambangan ilegal melalui sistem pelacakan yang dapat mengidentifikasi asal-usul setiap komoditas yang diekspor.
Dengan adanya inovasi dalam teknologi ini, diharapkan penerimaan negara dapat lebih terjaga dan tata kelola sektor komoditas strategis semakin baik.
Sumber: ANTARA News








