Thursday, July 16, 2026
HomeLenggang JakartaJadetabek: Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi pada Rabu

Jadetabek: Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi pada Rabu

Layanan Samsat Keliling Jadetabek untuk Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Rabu. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Wilayah dan Lokasi Layanan Samsat Keliling

Berikut adalah wilayah dan lokasi layanan Samsat Keliling sesuai informasi resmi TMC Polda Metro Jaya:

  1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
  2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan halaman parkir Italy Mal Artha Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
  3. Jakarta Barat: Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
  4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB, dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB

Informasi lengkap mengenai wilayah dan lokasi layanan Samsat Keliling dapat ditemukan di akun resmi TMC Polda Metro Jaya.

Persyaratan dan Protokol Kesehatan

Beberapa dokumen yang perlu dibawa saat ingin menggunakan layanan Samsat Keliling antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, STNK, dan fotokopi dokumen tersebut. Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk layanan lain seperti pembayaran pajak lima tahunan dan penggantian plat nomor, harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Selama menggunakan layanan Samsat Keliling, sangat penting untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. Pastikan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak selama proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer