Thursday, September 10, 2026
HomeBursaAllo Bank Bagikan Dividen Tunai Rp286,97 Miliar: Berita Terbaru

Allo Bank Bagikan Dividen Tunai Rp286,97 Miliar: Berita Terbaru

Allo Bank Bagikan Dividen Tunai Rp286,97 Miliar dalam RUPS Tahunan 2026

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan atau RUPST Tahun 2026, PT Allo Bank Indonesia Tbk menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp286,97 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 50 persen dari laba bersih perseroan untuk tahun buku 2025. Ini merupakan kali kedua dalam sejarah bank tersebut membagikan dividen kepada para pemegang saham.

Plt. Direktur Utama Allo Bank, Ari Yanuanto Asah, menyampaikan bahwa selain dividen, para pemegang saham juga menyetujui penggunaan laba ditahan sebesar Rp287,28 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat permodalan dan mendukung pengembangan usaha perseroan. Sebagian laba lainnya akan disisihkan sebagai dana cadangan.

Daya Saing Allo Bank di Tahun 2025

Menurut Ari, keputusan tersebut mencerminkan kinerja solid Allo Bank sepanjang tahun 2025 dan komitmen perusahaan dalam memberikan nilai tambah kepada para pemangku kepentingan. Dia menegaskan bahwa ini menunjukkan kekuatan dari bisnis model Allo Bank dan bahwa perusahaan telah berada pada jalur yang tepat untuk terus tumbuh secara kompetitif dan berkelanjutan.

Selama tahun 2025, Allo Bank fokus memperkuat fondasi bisnis untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan. Perusahaan mengembangkan portofolio produk dan layanan perbankan digital untuk segmen ritel maupun korporasi, dengan proses layanan yang dirancang secara digital end-to-end.

Saat ini, Allo Bank melayani sekitar 15 juta nasabah dengan berbagai produk dan layanan digital, seperti Allo Pay, Allo Pay+, Allo Prime, AlloGrow, PayLater, dan Instant Cash.

Di samping pembagian dividen dan penggunaan laba ditahan, RUPST Allo Bank juga membahas agenda lain, termasuk rencana kerja dan rencana aksi keuangan berkelanjutan tahun 2026, penunjukan kantor akuntan publik untuk audit laporan keuangan, serta penetapan honorarium dan tunjangan bagi Direksi dan Dewan Komisaris. Perubahan dalam Anggaran Dasar perseroan juga disetujui untuk menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer