Pencurian Pagar Besi Taman di Flyover Kampung Melayu: Komplotan Dibongkar!
Polsek Jatinegara berhasil mengungkap modus pencurian pagar besi pembatas taman di bawah flyover Kampung Melayu, Jakarta Timur. Komplotan ini telah mencuri lebih dari lima kali, menggunakan modus di waktu sepi sebelum subuh.
Polisi Tangkap Salah Satu Pelaku
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku, CAT (30), yang tinggal di flyover Kampung Melayu. Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah makan di warung Tegal di Terminal Kampung Melayu. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Barang Bukti di Kawasan Senen
Pelaku CAT mengakui bahwa pagar besi taman yang dicuri telah dijual di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menemukan barang bukti dan orang yang menerima barang curian tersebut.
Meskipun polisi belum berhasil menyita barang bukti karena telah berpindah tangan, namun penyidik terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap seluruh anggota komplotan yang melakukan tindak kejahatan tersebut.
Keberanian Aksi Pencurian
Warga sekitar flyover Kampung Melayu merasa terganggu dengan aksi pencurian ini. Mereka melaporkan bahwa para pelaku beraksi secara terang-terangan tanpa menimbulkan kecurigaan pada waktu tertentu. Bahkan, para pelaku sering kali menggunakan alat seperti linggis dan palu untuk membongkar pagar besi taman sebelum mengangkutnya dengan bajaj.
Sampai saat ini, Satpol PP Jaktim terus memperketat pengamanan aset-aset di sekitar area tersebut setelah serangkaian aksi pencurian ini terjadi.








