OJK Kenakan Sanksi Denda Rp862,6 Miliar pada 100 Pihak di Sektor PMDK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberlakukan sanksi administratif atas kasus-kasus di bidang pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon (PMDK) dengan total denda Rp862,6 miliar kepada 100 pihak. Langkah ini diambil dalam upaya penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di sektor PMDK.
Sanksi dan Perkembangan Pasar
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa sanksi tersebut diberlakukan sejak awal tahun hingga 29 Juni 2026. Selain denda, OJK juga memberikan sanksi pencabutan izin, pembatalan surat tanda terdaftar, pembekuan izin, peringatan tertulis, dan perintah tertulis di bidang PMDK.
Di sisi perkembangan pasar, IHSG pada Juni 2026 masih dalam fase konsolidasi dengan penutupan di level 5.643,19. Meskipun mengalami koreksi bulanan 7,9%, namun memasuki Juli, tekanan di pasar mulai mereda. Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) turun 1,69% bulan lalu.
Investor asing menunjukkan minat positif terhadap Surat Berharga Negara (SBN) dengan net buy sebesar Rp22,43 triliun. Kinerja industri pengelolaan investasi juga mengalami moderasi, dengan nilai aktiva bersih reksa dana turun 4,79% bulan lalu.
Jumlah Investor dan Pembiayaan Korporasi
Jumlah investor di pasar modal terus meningkat signifikan, dengan penambahan 1,21 juta investor pada Juni 2026. Total investor mencapai 28,96 juta atau tumbuh 42,22% sepanjang tahun ini. Sementara itu, nilai fundraising oleh korporasi di pasar modal mencapai Rp112,67 triliun hingga Juni 2026.
Pasar modal juga tetap menjadi sumber pembiayaan jangka panjang bagi korporasi, dengan nilai fundraising yang tinggi sepanjang semester pertama 2026. Terdapat pula rencana penawaran umum lainnya dalam pipeline. Pengumpulan dana melalui securities crowdfunding (SCF) juga tercatat mencapai Rp1,98 triliun.
Di pasar keuangan derivatif, volume transaksi mencapai 235.343 lot, sementara di bursa karbon, terdapat 155 pengguna jasa terdaftar dengan volume transaksi 1,98 juta tCO2e. Nilai transaksi total mencapai Rp93,81 miliar di sektor PMDK.








