Polsek Sunda Kelapa Buru Bandar Sabu di Jakarta
Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, saat ini tengah memburu seorang bandar narkotika jenis sabu berinisial PN yang diduga sebagai pemasok barang kepada dua pengedar yang telah ditangkap. Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Pengungkapan Kasus
Dua pengedar narkotika berinisial MR dan WF yang telah ditangkap mengaku mendapatkan pasokan barang dari pelaku berinisial PN yang berasal dari Cirebon. Pelaku WF bekerja sama dengan DPO PN dalam mendistribusikan narkoba dengan sistem gajian atau upah.
Menurut keterangan dari WF, dia menerima sabu seberat 50 gram pada Rabu tanggal 15 Juli dan memecahnya menjadi 12 paket untuk didistribusikan ke jaringan yang dimiliki pelaku. WF kemudian diminta PN untuk menempelkan barang tersebut di lokasi tertentu di Jakarta Pusat dan kemudian mengambil lagi 100 gram sabu dari orang suruhan PN di Depok.
Para pelaku mendapatkan upah sebesar Rp2 juta hingga Rp4 juta dari setiap tindakan yang mereka lakukan, serta menerima tambahan berupa sabu untuk konsumsi pribadi.
Penangkapan Pelaku
Sebelumnya, Polsek Kawasan Sunda Kelapa telah berhasil menangkap dua pria berinisial MR dan WF yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti yang diamankan meliputi 100 gram sabu siap edar, serta uang tunai dari hasil penjualan narkoba.
Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita beberapa klip sabu dengan berat berbeda serta sejumlah uang hasil penjualan narkoba dari pelaku.
Asosiasi mendukung langkah tegas pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk melalui vape. Selain itu, kasus penangkapan pelaku pembawa tembakau sintetis di Tamansari juga menjadi perhatian serius pihak berwenang.








