Pengungkapan Jaringan Sindikat Peredaran Narkoba di Jakarta: Polisi Sita 995 Gram Tembakau Sintetis
Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis dengan menangkap empat orang tersangka dan menyita barang bukti tembakau sintetis seberat bruto 995 gram.
Jaringan Sindikat Narkoba Tembakau Sintetis Terbongkar
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Tim penyidik melakukan penyelidikan dan pengamatan hingga akhirnya berhasil menangkap seorang pria berinisial R (27) yang merupakan bagian dari jaringan tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam tas selempang dan kantong plastik.
Tersangka dari Berbagai Wilayah di Jakarta
Setelah pemeriksaan awal terhadap tersangka, polisi mengembangkan penyelidikan dan menangkap dua tersangka lainnya di lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Keempat tersangka tersebut diduga memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pengendali distribusi hingga pembagian wilayah pemasaran.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil menggeledah sejumlah lokasi lain di Jakarta Timur dan menemukan ratusan paket tembakau sintetis siap edar, vegetasi herbal, bahan prekursor, timbangan digital, alat produksi, masker, plastik kemasan, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Indah menjelaskan bahwa hasil investigasi digital menunjukkan bahwa jaringan tersebut menggunakan rumah kontrakan di kawasan padat penduduk untuk menyamarkan aktivitas produksi dan penjualan narkotika. Mereka juga memanfaatkan media sosial dalam modus pemasaran dengan sistem mapping.
Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.








