Jakarta Utara Bentuk Lima Satgas Cegah Tawuran dan Konflik Sosial
Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara telah membentuk lima satuan tugas (Satgas) untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan konflik sosial di wilayah tersebut.
Satgas dengan Fungsi Berbeda
Menurut Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Rohman Yonky Dilatha, masing-masing Satgas memiliki fungsi yang berbeda mulai dari deteksi dini wilayah rawan, edukasi kepada pelajar dan pemuda, patroli rutin, penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, hingga pemberian layanan kesehatan serta trauma healing bagi korban maupun pelaku di bawah umur.
Rohman juga menyatakan bahwa jika ada informasi rencana tawuran, seluruh elemen harus siap merespons dan melibatkan FKDM dan LMK sebagai mata dan telinga di lapangan.
Respons Terhadap Maraknya Aksi Tawuran
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini sebagai respons atas maraknya aksi tawuran yang telah menimbulkan korban jiwa dan keresahan di tengah masyarakat.
Iyan menegaskan pentingnya komitmen dan niat yang sama dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan. Upaya pencegahan akan dilakukan secara terpadu mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT dan RW dengan memetakan potensi kerawanan secara detail sebagai dasar penyusunan langkah antisipasi.
Rencana aksi ini akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat untuk memetakan potensi kerawanan tawuran maupun konflik sosial lainnya.
Situasi meningkatnya aksi tawuran memperlihatkan bahwa tindakan preventif dan respon cepat dari pihak terkait sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta Utara.








