Wednesday, October 7, 2026
HomeBeritaMenkop Siapkan Aturan Operasional Baru KDKMP

Menkop Siapkan Aturan Operasional Baru KDKMP

Menteri Koperasi RI: Aturan Operasional KDKMP Segera Keluar

Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono mengumumkan bahwa aturan terkait operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan segera diterbitkan. Pengumuman ini disampaikan dalam kunjungannya ke Bandarlampung pada Jumat.

Peraturan Presiden Sebagai Pedoman Operasional KDKMP

Menteri Ferry menjelaskan bahwa kehadiran Peraturan Presiden terkait operasional KDKMP akan membantu para pihak terkait dalam memahami secara rinci teknis operasional koperasi tersebut. Penerbitan aturan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas dalam mengelola koperasi dengan baik.

“Kami akan berupaya agar minggu depan Peraturan Presiden terkait operasional KDKMP bisa segera terbit, dan hal ini akan menjadi acuan bagi kita semua dalam menjalankan koperasi secara efektif,” kata Menteri Ferry.

Progres Pembangunan KDKMP di Lampung

Menteri juga menyoroti progres pembangunan fisik, termasuk bangunan gerai, gudang, dan sarana lainnya di KDKMP. Dia menyebut bahwa sejumlah daerah, termasuk Provinsi Lampung, telah melaksanakan percepatan pembangunan dengan baik. Data dari Kementerian Koperasi menunjukkan bahwa di Lampung sendiri terdapat ribuan unit KDKMP yang telah berbadan hukum dan dalam tahap pembangunan.

Menurut data tersebut, jumlah KDKMP yang telah berbadan hukum di Lampung mencapai 2.651 unit, sedangkan yang dalam tahap pembangunan sebanyak 1.535 unit. Sementara itu, KDKMP yang sudah merampungkan pembangunan 100 persen di Lampung tercatat sebanyak 1.015 unit.

Selain itu, Menteri Ferry juga menyinggung bahwa Presiden telah mencatat progres pembangunan fisik KDKMP secara positif, dengan ribuan koperasi yang berhasil dibangun di berbagai daerah. Harapannya, dengan adanya aturan yang jelas, pengembangan KDKMP di seluruh Indonesia dapat semakin terarah dan berkembang.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer