Polsek Metro Penjaringan Memastikan Tidak Ada Penyekapan ART di Jakarta Utara
Polsek Metro Penjaringan memastikan tidak terjadi tindak pidana penyekapan terhadap dua Asisten Rumah Tangga (ART) asal Jawa Tengah berinisial SDA (18) dan N (19) di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), seperti dilaporkan melalui aplikasi JAKI, Kamis (3/9) siang.
Majikan dan Kesalahpahaman
Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan langsung mengecek lokasi kejadian dan berkomunikasi dengan pemilik rumah yang juga majikan kedua ART tersebut, yang berinisial LJ (71). Namun, pemilik rumah membantah informasi yang menyatakan adanya penyekapan terhadap ART di dalam rumahnya.
“Majikannya bilang bahwa kejadian tersebut tidak benar adanya, hanya kesalahpahaman,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim.
Kedua ART tersebut hanya sedang ditinggal pergi keluar oleh pemilik rumah yang tengah melakukan terapi kesehatan karena sudah lanjut usia. Rumah terkunci dari luar sehingga ART tidak bisa keluar. Pemilik rumah mengakui bahwa rumah ditinggal kurang lebih 2 jam.
Penyelesaian Kesalahpahaman
Dilakukan komunikasi antara kedua belah pihak dan disepakati jika kedua ART akan berhenti bekerja dari rumah tersebut dan pulang ke kampungnya. Polsek Metro Penjaringan menyimpulkan bahwa tidak ada penyalahgunaan atau penyekapan yang terjadi, hanya salah paham antara pihak majikan dan ART.
Meski laporan dugaan penyekapan tersebut ternyata tidak terbukti, Polsek Metro Penjaringan tetap memberikan perhatian terhadap kasus-kasus serupa dan siap untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait hal tersebut.
Source link: ANTARA








