Sunday, October 11, 2026
HomeEkonomiPerbedaan PHK dan Resign: Hak Pesangonnya

Perbedaan PHK dan Resign: Hak Pesangonnya

Perbedaan Hak Pekerja yang Terkena PHK dan yang Mengundurkan Diri

Jakarta (ANTARA) – Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja yang mengundurkan diri sama-sama mengakhiri hubungan kerja, tetapi hak finansial yang diterima keduanya berbeda. Ketentuannya diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.

Hak Pekerja yang Terkena PHK

Pekerja yang terkena PHK dapat memperoleh uang pesangon, uang penghargaan masa kerja (UPMK), dan uang penggantian hak (UPH) sesuai alasan PHK dan ketentuan yang berlaku. Besaran uang pesangon dihitung berdasarkan masa kerja, mulai dari satu bulan upah hingga sembilan bulan upah. Selain itu, pekerja juga berhak atas UPMK dan UPH sesuai ketentuan.

Hak Pekerja yang Mengundurkan Diri

Pekerja yang memilih mengundurkan diri atas kemauan sendiri tidak otomatis mendapatkan uang pesangon dan UPMK. Mereka berhak atas uang penggantian hak (UPH) dan uang pisah sesuai perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Besarannya tergantung pada dokumen hubungan kerja yang berlaku.

Pengunduran diri juga memiliki syarat yang harus dipenuhi, seperti mengajukan permohonan secara tertulis paling lambat 30 hari sebelum tanggal pengunduran diri. Pekerja juga harus tetap menjalankan kewajibannya hingga tanggal pengunduran diri.

Perbedaan Hak Finansial

Secara sederhana, perbedaan antara hak pekerja yang terkena PHK dan yang mengundurkan diri terletak pada jenis hak yang diterima. Pekerja yang terkena PHK dapat memperoleh pesangon, UPMK, dan UPH, sementara pekerja yang mengundurkan diri berhak atas UPH dan uang pisah. Besaran hak finansial juga dipengaruhi oleh alasan PHK, masa kerja, dan ketentuan perusahaan.

Untuk mengetahui hak finansial yang diterima, pekerja disarankan untuk memeriksa dokumen kerja dan dasar hukum yang berlaku sebelum mengambil keputusan untuk mengundurkan diri atau menerima PHK.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer