Sunday, October 11, 2026
HomeLenggang JakartaLokasi SIM Keliling Rabu Jakarta: Jadwal dan Alamat

Lokasi SIM Keliling Rabu Jakarta: Jadwal dan Alamat

Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta

Pada Rabu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta bagi masyarakat yang perlu memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Diumumkan melalui akun resmi @tmcpoldametro, gerai SIM tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi-lokasi strategis di berbagai wilayah Jakarta.

Lokasi Layanan SIM Keliling

  • Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: Lobi utama LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
  • Jakarta Barat: Lobi selatan Mall Ciputra
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Di lokasi tersebut, masyarakat dapat memperpanjang SIM mereka dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

Biaya dan Persyaratan

Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM untuk golongan tertentu, yaitu SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk biaya perpanjangan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, tarifnya adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemilik SIM harus mengajukan permohonan SIM baru sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Jadi, bagi masyarakat Jakarta yang membutuhkan perpanjangan Masa Berlaku SIM, layanan SIM Keliling ini merupakan solusi praktis dan efisien. Pastikan untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan dan kunjungi salah satu lokasi layanan yang tersedia.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer