Pemkot Jakarta Barat Dorong Penguatan Peran PPID demi Pelayanan Informasi Publik yang Lebih Baik
Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) terus mendorong penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kecamatan dan kelurahan guna meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan akses informasi masyarakat yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Imron Sjahrin, Sekretaris Kota Jakarta Barat, menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan informasi publik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia berharap seluruh badan publik di Jakarta Barat dapat memberikan informasi yang informatif, serta siap untuk presentasi terkait hal-hal yang telah dilaksanakan.
Penekanan pada Evaluasi dan Koordinasi Antar Unit
Imron juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap informasi yang disampaikan oleh PPID di setiap kecamatan dan kelurahan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap unit dapat memahami informasi yang telah disampaikan, serta dapat menyampaikan data dan inovasi secara tepat.
Camat Cengkareng, Suhardin, menambahkan bahwa PPID di tingkat kecamatan dan kelurahan memiliki peran penting dalam memberikan akses informasi publik secara cepat, akurat, mudah, transparan, dan bertanggung jawab sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Upaya Mewujudkan Pelayanan Pemerintahan yang Lebih Transparan
Di Kecamatan Cengkareng, penguatan PPID diharapkan dapat meningkatkan evaluasi keterbukaan informasi publik, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel di tingkat wilayah. Dengan demikian, masyarakat di Jakarta Barat dapat dengan lebih mudah memperoleh informasi terkait kebijakan dan program kerja pemerintah.
Dengan adanya dorongan ini, diharapkan PPID di Jakarta Barat dapat semakin menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik demi kepentingan masyarakat.








