Program MagangHub dinilai berpotensi membantu menekan pengangguran muda, tetapi dampaknya akan terbatas jika tidak disertai kebijakan untuk memperluas lapangan kerja dan mendorong investasi yang menyerap tenaga kerja di dalam negeri.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan program magang tidak dapat diposisikan sebagai solusi tunggal atas persoalan pengangguran. Ia menyampaikan pandangan tersebut saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
“Terkait dampaknya terhadap pengangguran muda, program ini semestinya bisa membantu. Tetapi jangan dianggap sebagai solusi one-size-fits-all yang bisa menyelesaikan permasalahan ini sendirian. Program ini harus diperkuat dengan program-program dan kebijakan-kebijakan yang lain, jadi tidak berdiri sendiri,” kata Faisal.
Investasi perlu diarahkan untuk menyerap tenaga kerja
Menurut Faisal, pengangguran pada kelompok muda merupakan persoalan yang lebih luas daripada sekadar ketidaksesuaian keterampilan. Program magang memang dapat menjadi salah satu cara untuk memperkecil kesenjangan antara kemampuan pencari kerja dan kebutuhan perusahaan, tetapi tetap harus berjalan bersama kebijakan lain.
Salah satu langkah yang ia dorong ialah meningkatkan investasi sekaligus mengarahkan investasi yang masuk agar menciptakan penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Setiap usaha yang berdiri atau menjalankan kegiatan di dalam negeri, kata dia, perlu didorong untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerjanya dari sumber daya manusia lokal.
Faisal menilai perusahaan semestinya tidak merekrut tenaga kerja asing apabila keahlian yang dibutuhkan tersedia di dalam negeri. Pengecualian dapat dilakukan jika keahlian tersebut memang belum tersedia di Indonesia atau kualitas tenaga kerja lokal jauh lebih rendah sehingga berisiko menurunkan produktivitas maupun kinerja perusahaan.
Jumlah dan kualitas pekerjaan menjadi persoalan lain
Faisal menyebut persoalan mismatch keterampilan hanya salah satu bagian dari masalah ketenagakerjaan. Efektivitas program magang juga bergantung pada ketersediaan pekerjaan setelah peserta menyelesaikan program.
“Masalah lainnya adalah apakah jumlah penyediaan lapangan pekerjaannya cukup atau tidak. Hal inilah yang juga harus diatasi untuk bisa menekan tingkat pengangguran,” ujarnya.
Selain memperhatikan jumlah lapangan kerja, pemerintah dan pemangku kepentingan juga perlu melihat kualitas pekerjaan serta tingkat upah yang diterima. Menurut Faisal, keberhasilan seseorang keluar dari status menganggur tidak cukup diukur dari terserapnya orang tersebut ke dalam pekerjaan, tetapi juga dari kualitas pekerjaan yang diperoleh dan imbalan yang diterimanya.
Ia juga mendorong agar program MagangHub diperluas dengan evaluasi berkala. Peserta yang telah mengikuti magang masih dapat menghadapi hambatan untuk memasuki dunia kerja, terutama ketika persaingan mendapatkan pekerjaan sedang ketat.
Karena itu, keterlibatan dunia usaha perlu diperkuat. Semakin banyak perusahaan yang mengetahui program tersebut dan bersedia menyediakan tempat kerja, semakin besar peluang pencari kerja, termasuk peserta MagangHub, untuk melanjutkan pengalaman magangnya ke tahap pekerjaan.








