Wednesday, October 7, 2026
HomeLifestyleAsal Usul Tanda Tangan: Sejarah dan Perkembangannya

Asal Usul Tanda Tangan: Sejarah dan Perkembangannya

Coretan yang dibubuhkan saat membuka rekening, menandatangani kontrak, menerima paket, atau mengurus dokumen administrasi memiliki sejarah jauh lebih panjang daripada kertas dan pulpen. Sebelum tanda tangan berbentuk tulisan tangan dikenal luas, manusia telah menggunakan berbagai simbol untuk menyatakan kepemilikan, persetujuan, identitas, dan keabsahan suatu dokumen.

Dari segel batu ke tanda pengenal

Jejak awal praktik pengesahan itu dapat ditemukan di Mesopotamia, wilayah yang kini mencakup sebagian besar Irak. British Museum mencatat, masyarakat di kawasan tersebut telah menggunakan segel sejak ribuan tahun lalu untuk menyegel barang, menandai kepemilikan, menjadi saksi transaksi, serta mengonfirmasi identitas seseorang.

Salah satu bentuknya adalah cylinder seal atau segel silinder. Benda kecil yang umumnya dibuat dari batu itu memiliki ukiran tertentu. Saat digulirkan di atas tanah liat, ukiran tersebut menghasilkan pola atau gambar yang berfungsi sebagai tanda pengenal pemiliknya.

Sekitar 3.000 tahun sebelum Masehi, segel silinder telah digunakan di Mesopotamia dengan rancangan yang semakin rumit. Beberapa segel bahkan mencantumkan nama pemilik. Pada masa ketika kemampuan membaca dan menulis belum dimiliki semua orang, simbol semacam itu menjadi cara praktis untuk menunjukkan otoritas.

Fungsi segel kemudian berkembang dalam sistem administrasi dan hukum. Di Eropa abad pertengahan, misalnya, tulisan tangan belum menjadi sarana utama untuk mengesahkan dokumen. Segel lilin justru lazim digunakan pada surat dan dokumen hukum. Library of Congress mencatat, segel dalam dokumen tertentu bahkan tidak selalu ditempel langsung pada lembaran, melainkan digantung dengan tali melalui bagian bawah dokumen, seperti pada dokumen yang berkaitan dengan Raja John dari Inggris.

Kemunculan tanda tangan tulisan tangan

Perubahan menuju tanda tangan seperti yang dikenal sekarang berlangsung secara bertahap. Penggunaan sign manual, yakni tanda yang dibuat dengan tangan sendiri, mulai semakin dikenal pada akhir Abad Pertengahan. Kajian mengenai sejarah teknik identifikasi menyebut tanda tangan tulisan tangan mulai digunakan di Inggris pada abad ke-14. Salah satu contoh yang dicatat ialah penggunaan sign manual oleh Raja Edward III pada 1362.

Namun, tanda tangan tidak langsung menggantikan segel. Pada abad ke-15, keduanya masih digunakan bersamaan dalam berbagai dokumen formal. Bahkan, tanda pengesahan tidak selalu berupa nama yang dapat dibaca. Menurut Library of Congress, orang yang tidak bisa menulis dapat menggunakan mark, sering kali berupa huruf X atau simbol tertentu, untuk memberikan pengesahan secara hukum.

Karena itu, fungsi utama tanda tangan sejak awal bukanlah menghasilkan tulisan yang indah, melainkan menunjukkan persetujuan atau keterlibatan seseorang. Bentuknya dapat berupa nama lengkap, inisial, rangkaian goresan, atau tulisan yang sulit dibaca tetapi telah disepakati sebagai tanda pribadi.

Dari dokumen hukum ke tanda tangan digital

Seiring waktu, tanda tangan juga berkembang menjadi bagian dari identitas personal. Tanda tangan pada sejumlah dokumen sejarah dapat dibandingkan untuk membantu memastikan apakah dokumen-dokumen tersebut berasal dari orang yang sama. Istilah autograph sendiri berasal dari bahasa Yunani yang berarti sesuatu yang ditulis dengan tangan sendiri.

Posisi tanda tangan dalam hukum semakin kuat setelah Inggris memberlakukan Statute of Frauds pada 1677. Aturan tersebut mensyaratkan tulisan dan tanda tangan untuk beberapa jenis perjanjian tertentu, termasuk yang berkaitan dengan kewajiban atau transaksi tertentu.

Kini, tanda tangan digunakan dalam kontrak kerja, perjanjian, transaksi, dokumen pemerintahan, dan urusan perbankan. Perkembangan komputer dan internet juga melahirkan tanda tangan elektronik yang dapat memiliki konsekuensi hukum, bergantung pada aturan di masing-masing negara.

Medianya berubah dari segel batu, lilin, dan tinta menjadi sistem digital. Namun, tujuannya tetap serupa: menandai bahwa seseorang hadir, menyetujui, memiliki, atau bertanggung jawab atas sesuatu.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer