Sunday, November 9, 2025
HomeKriminalitasPolda Metro Jaya Hentikan 4 Anggota Tanpa Hormat: Analisis

Polda Metro Jaya Hentikan 4 Anggota Tanpa Hormat: Analisis

Pada hari Rabu, Polda Metro Jaya melakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya karena terbukti melakukan pelanggaran serius. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto menyampaikan bahwa keputusan PTDH ini diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya. Keempat anggota yang dipecat adalah Bripda A karena kasus perzinahan, serta Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW karena kasus Penipuan.

Pemberhentian ini merupakan sanksi administratif sebagai respons terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya. Tindakan ini dipandang penting untuk menjaga nama baik institusi Polri dan mencegah tindakan yang mendiskreditkan dari individu dalam kepolisian. Upacara PTDH tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi anggota lainnya untuk selalu bekerja sesuai aturan, menghindari pelanggaran, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kapolda Karyoto juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap aspek tugas kepolisian. Dengan sikap profesional, Polri dapat meraih penghargaan dan kepercayaan dari masyarakat. Diharapkan setiap anggota dapat menjadi teladan dan menjaga nama baik institusi yang mereka cintai melalui kinerja yang sesuai dengan kode etik dan aturan yang berlaku.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer