Kasus mengemudi dalam keadaan mabuk (Driving Under Influence atau DUI) menjadi perhatian serius di Korea Selatan, terutama saat melibatkan selebriti terkenal seperti aktris Kim Sae Ron. Tidak hanya berbahaya bagi pengemudi itu sendiri, tetapi juga bagi orang lain di jalan dan penduduk sekitar. DUI di Korea Selatan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa mengakhiri karier seorang selebriti. DUI atau mengemudi dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan yang memengaruhi kesadaran atau kemampuan pengemudi sangat dilarang di Korea Selatan. Batas legal kadar alkohol dalam darah (Blood Alcohol Concentration atau BAC) di Korea Selatan adalah 0,03% – 0,08%, yang merupakan salah satu yang terendah di antara negara lain. Pelanggaran ini bisa berakibat pada denda hingga 20 juta won atau bahkan penjara maksimal 5 tahun. Jika kecelakaan lalu lintas terjadi dan korban meninggal karena pengemudi mabuk, hukuman bisa mencapai penjara seumur hidup. Pemerintah Korea Selatan telah menerapkan undang-undang transportasi jalan raya untuk mengatasi masalah tingginya angka pelanggaran DUI. Berbagai hukuman dikenakan tergantung pada kadar alkohol dalam darah (BAC) pengemudi yang bersalah, mulai dari pencabutan SIM hingga denda atau penjara. Beberapa selebriti Korea telah terlibat dalam kasus DUI dan menerima hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti Kim Sae Ron, Suga BTS, dan Son Seung Won. Meskipun angka kasus DUI di Korea Selatan mengalami penurunan, dampak negatif masih terasa dengan korban meninggal dan luka-luka setiap tahun. Pemerintah Korea mengambil langkah tegas dengan memasang alat pendeteksi alkohol pada kendaraan pengemudi yang pernah melanggar DUI untuk mengurangi angka pelanggaran. Kasus DUI di Korea Selatan bukan hanya masalah hukum, namun juga mencerminkan sikap yang tidak dapat diterima oleh masyarakat. Dampak dari DUI bisa berakibat pada kehilangan pekerjaan dan kecaman publik bagi para pelaku.








