Thursday, June 11, 2026
HomeKriminalitasPenyelidikan Korupsi: Kejaksaan Geledah Lokasi Terkait Komdigi

Penyelidikan Korupsi: Kejaksaan Geledah Lokasi Terkait Komdigi

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dugaan kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp500 miliar. Penggeledahan dilakukan terhadap lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan yang terkait dengan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Bani Immanuel Ginting, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti termasuk dokumen, uang tunai, mobil, tanah, bangunan, barang bukti elektronik, dan lainnya yang diduga terkait dengan kasus korupsi tersebut. Saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan karena masih dalam proses pengumpulan bukti lebih lanjut.

Kejari Jakarta Pusat tengah menyelidiki kasus korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS di Kementerian Komdigi yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp500 miliar. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang saat ini bernama Komdigi periode tahun 2020 hingga 2024. Kasus ini dimulai pada periode tersebut ketika Komdigi melakukan pengadaan barang/jasa PDNS dengan total pagu anggaran sebesar Rp958 miliar.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer