Sunday, January 25, 2026
HomeKriminalitasPenyelidikan Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Periksa 34 Saksi

Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI: Polisi Periksa 34 Saksi

Kepolisian telah memeriksa 34 saksi dalam penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus. Jumlah saksi tersebut termasuk pihak dari UKI, RS UKI, penjual minuman keras, keluarga korban, dan mahasiswa lain yang turut terlibat atau menyaksikan kejadian. Keterangan dari para saksi telah bersesuaian mengenai peristiwa tersebut, namun hasilnya masih menunggu autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik. Polres Metro Jakarta Timur masih menyelidiki kasus ini dengan metode ilmiah untuk mengetahui kronologi dan sebab kematian. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan RS Polri dan Puslabfor untuk hasil autopsi dan pemeriksaan forensik lainnya. Selanjutnya, akan dilakukan pra rekonstruksi serta pemeriksaan ahli pidana untuk menentukan kesimpulan akhir terkait peristiwa tersebut, termasuk adanya unsur pidana. Langkah-langkah yang dilakukan oleh kepolisian antara lain pemeriksaan saksi, olah TKP, pemantauan medis, visum et repertum, dan pembuatan garis polisi. Tindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk mendalami kasus tersebut dan mengetahui kebenaran dari peristiwa yang terjadi.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer