Thursday, January 15, 2026
HomeFinansialKotawaringin Timur Alokasikan Rp32 Miliar untuk THR ASN

Kotawaringin Timur Alokasikan Rp32 Miliar untuk THR ASN

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di lingkungan setempat. Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim, Juma’eh, menyatakan bahwa petunjuk teknis pembayaran THR telah diterima, dan anggaran yang disediakan untuk THR 2025 mencapai Rp32 miliar lebih. Pembayaran THR 2025 dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA, dan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2025. Penerima THR meliputi berbagai kalangan di Kotim, seperti Bupati, Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, serta PPPK.

THR ini diharapkan tidak hanya memberikan keselamatan finansial bagi ASN, tetapi juga berdampak positif pada perekonomian daerah dengan meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pembayaran THR dijadwalkan pada 20 Maret 2025 atau sepuluh hari sebelum Idul Fitri, berdasarkan gaji Februari 2025. Meskipun ada petunjuk terkait pembayaran gaji ke-13 dalam peraturan yang diacu, namun saat ini yang dibayarkan hanya THR. Pembayaran gaji ke-13 diperkirakan akan dilakukan pada Juni 2025 dengan mengacu pada gaji Mei 2025. Juma’eh menekankan pentingnya untuk menunggu Surat Edaran lanjutan terkait pembayaran gaji ke-13 tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer