Saturday, January 17, 2026
HomeLenggang JakartaPerjuangan Nelayan Muara Angke: Gerbang Tani Laporkan ke DPR RI

Perjuangan Nelayan Muara Angke: Gerbang Tani Laporkan ke DPR RI

Gerakan Bangkit Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) Jakarta menyampaikan keluhan nelayan Muara Angke kepada DPR RI mengenai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 tahun 2015 tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan yang dinilai memberatkan para nelayan kecil. Ketua DPW Gerbang Tani DKI Jakarta, Tri Waluyo, menjelaskan bahwa peraturan tersebut mewajibkan kapal di bawah 30 Gross Ton menggunakan Vessel Monitoring System (VMS) atau perangkat monitoring sistem berbasis sinyal. Pengurus Gerbang Tani DPW DKI Jakarta, James Willing, juga menyoroti kewajiban pembuatan pangkalan kapal yang sangat memberatkan nelayan, terutama dalam hal denda jika kapal tidak memiliki pangkalan. Nelayan kapal di bawah 30 GT, Najirin, mengeluhkan beban biaya yang tinggi terkait pemasangan VMS dan ketersulitan dalam memenuhi syarat administrasi. Ia juga meminta agar proses perizinan kapal lebih disederhanakan dan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk lebih memahami kondisi nelayan dalam mencari ikan.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, telah menerima aspirasi masyarakat nelayan dan akan berkomunikasi dengan Komisi IV DPR RI, yang merupakan mitra dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh Gerbang Tani. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama mencari solusi yang terbaik bagi kelangsungan hidup para nelayan di Muara Angke.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer