Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengakui kesulitan dalam mendeteksi travel ilegal yang marak beroperasi selama periode mudik Lebaran. Menhub menyatakan bahwa sulit untuk memantau dan mendeteksi travel ilegal karena mereka beroperasi secara langsung ke para pengguna, bahkan seringkali melayani dari rumah ke rumah. Oleh karena itu, Dudy mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih layanan transportasi dan lebih baik menggunakan jasa travel resmi yang terdaftar. Menhub menekankan bahwa travel ilegal tidak menawarkan jaminan keselamatan seperti travel resmi dan bisa merugikan pengguna.
Keselamatan menjadi perhatian utama bagi Dudy terkait dengan praktik travel ilegal, terutama dalam mencegah kecelakaan lalu lintas selama periode mudik Lebaran dengan tingkat mobilisasi yang tinggi. Diperkirakan lebih dari 146 juta penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan mudik tahun ini dengan berbagai moda transportasi. Menhub menjelaskan bahwa travel ilegal tidak memberikan jaminan kendaraan yang layak, jaminan kecelakaan, atau asuransi, sehingga risiko kecelakaan menjadi lebih tinggi jika menggunakan layanan tersebut. Maka dari itu, pengguna diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih transportasi untuk keamanan dan keselamatan bersama.








