Sunday, January 25, 2026
HomeFinansialImbauan OJK: Waspada Modus Penipuan Jelang Lebaran

Imbauan OJK: Waspada Modus Penipuan Jelang Lebaran

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau masyarakat Kepulauan Riau untuk mewaspadai modus penipuan di sektor keuangan selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H. Beberapa contoh modus penipuan yang perlu diwaspadai adalah tawaran pinjaman online ilegal, investasi ilegal dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, dan phising yang meminta korban untuk memberikan informasi pribadi melalui link yang dirancang untuk menipu.

Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, menekankan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam tawaran-tawaran yang terlalu baik untuk menjadi kenyataan tanpa risiko yang jelas. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal dan memastikan legalitas dari pihak yang menawarkan produk keuangan.

OJK telah bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang bertujuan untuk menangani kasus penipuan transaksi keuangan. Sejak beroperasi, IASC telah menerima ribuan laporan penipuan dengan kerugian yang mencapai triliunan rupiah.

Dengan adanya peningkatan kapasitas dalam penanganan kasus penipuan di sektor keuangan, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menghindari jebakan penipuan yang terjadi selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal ini juga sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kerugian finansial akibat tindakan penipuan.

Source link

RELATED ARTICLES
spot_img

Paling Populer