Tujuh wanita telah melaporkan seseorang berinisial RAW karena diduga melakukan penipuan dengan menggunakan modus arisan hingga mencapai total kerugian sebesar Rp1,8 miliar kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya di Jakarta pada hari Senin. Salah satu korban yang dikenal dengan inisial LA, menceritakan bahwa mereka dan para pelapor lainnya bergabung dalam arisan yang diadakan oleh terlapor, RAW, dengan memberikan sejumlah uang sebagai setoran awal. Awalnya, arisan tersebut berjalan lancar tetapi ketika bulan Oktober 2024 tiba, seharusnya banyak uang yang bisa dicairkan namun RAW tidak melakukan transfer. Korban LA menyebut bahwa terlapor mengiming-imingi keuntungan sebesar 3-5 persen dari uang yang telah disetor. LA bahkan menambahkan bahwa ada ratusan orang lain yang belum melaporkan kasus ini dan kerugian yang diderita diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Kejadian tersebut semakin mencurigakan ketika akun Instagram terlapor tiba-tiba menghilang pada tanggal 4 Februari 2025. LA dan para pelapor berharap agar kasus ini bisa cepat diselesaikan dan uang yang telah disetorkan dapat dikembalikan kepada mereka. Laporan tersebut sudah resmi terdaftar dengan nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 24 Maret 2025 pukul 15.27 WIB. Semoga kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil dan pelaku bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
Wanita Laporkan Tipu Arisan Senilai Rp1,8 miliar
RELATED ARTICLES








