Sistem one way banyak diterapkan dalam rekayasa lalu lintas untuk mengatur kendaraan agar hanya melintas dalam satu arah tertentu, terutama di jalanan kota yang padat, tol saat arus mudik dan balik, atau di kawasan tertentu guna mengurangi kemacetan. Dengan diberlakukannya sistem ini, diharapkan arus kendaraan dapat menjadi lebih lancar dan terorganisir, mengurangi risiko kecelakaan serta kepadatan lalu lintas yang berlebihan. Pengguna jalan perlu memahami aturan dan rambu-rambu yang berlaku agar tidak salah jalur atau terkena sanksi. Sistem one way mengubah jalan dua arah menjadi satu arah, meningkatkan kapasitas jalan sehingga kendaraan dapat melintas tanpa hambatan. Penerapan one way juga membantu memperlancar lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta memungkinkan pengelolaan lalu lintas yang lebih efektif.
Korlantas Polri telah merancang sejumlah rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2025. Salah satu skema yang diterapkan adalah sistem one way di ruas Tol Trans Jawa. Penerapan one way akan berlangsung mulai dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Semarang-Batang, tepatnya di Gerbang Tol Kalikangkung dari Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. Tahap penutupan jalur masuk serta pembersihan jalur juga akan dilakukan sebelum penerapan one way untuk memastikan kelancaran lalu lintas.








